TEHERAN (IQNA) - Lembaga keuangan Indonesia berupaya untuk meningkatkan kesadaran tentang ekonomi syariah digital dan layanan berbasis syariah, mengingat kapasitas industri yang tidak terpakai, dengan tujuan memperkenalkan dimensi yang tidak diketahui dari wakaf Islam.
Berita ID: 3474827 Tanggal penerbitan : 2020/12/01